Marak sekarang ini pembagunan listrik mikro hidro sebagai cadangan daya listrik untuk kepentingan masyarakat secara umum, tapi tidak ada sama sekali ganti rugi terhadap kekayaan alam kami yang dirampas walaupun sebenarnya masyarakat tidak pernah berpikir untuk memberi izin kepeda pihak lain membangun bendungan atau lainnya agar mendapat imbalan materi.
seandainya aku punya kuasa atas sungai, aku pasti bilang “tidak ada yang boleh mengalihkan air sungaiku”. Ingin sekali berteriak dengan kata-kata itu tapi mungkin saya akan dimusuhi saudara sendiri yang dipekerjakan perusahaan-perusahaan pemeritah ini.
Objek Wisata Bambalu Pamit dengan Kehadiran PDAM dan PLTA
Dulu kami masih menggais reski dengan mejual produk tradisional kepada pengunjung wisata sungai To’Jambu yang dikenal masyarakat luas sebagai Permandian alam Bambalu, objek wisata ini sangat ramai pada hari libur, tiap tahun objek wisata alam ini ada peningkatan jumlah pengunjung dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar sungai. Melihat peluang ekonomi ini penduduk dari kampung lain tapi masih dalam wilayah adat Ba'tan ikut menjajakan barang jualan, namun setelah Program PDAM dan PLTA masuk, tidak ada lagi pengunjung di objek primadona ini karena sungai sudah dihiasi tembok bendungan, Kantor dan bangunan lain yang senantisa diawasi security dan karyawan-karyawan perusahaan.
Setelah sungai To’jambu, lagi-lagi pemerintah berencana ingin merebut sungai Tandung sebagai pembangkit tenaga listrik. Pertengan bulan Oktober 2011, ada beberapa orang yang mengaku dari Dinas Pertambangan Kota Palopo bersama tim dari Universita Hasanuddin Maksasar tengah mengadakan survey lokasi sungai Tandung dan menurut penduduk hasil survey mereka mengatakan bahwa sungai Tanduk layak menjadi unit pembangkit listrik dan segera akan dibangun bendungan untuk mengalihkan sebahgian besar air sungai ke jalur lain dengan menggunakan pipa. Pembangkit listrik ini statusnya sama dengan pembangkit yang ada di Sungai To’jambu.
Sangat mengkhwatirkan tindakan sepihak dari pemerintah, dan boleh jadi aktifitas pemerintah ini akan berdampak kepada masyarakat dalam waktu yang tidak lama lagi, walaupun kenyataannya sudah mulai meresahkan sebagian masyarakat, mungkin tiga atau lima tahun ke depan jika tidak mendapat penanganan serius, sungai akan tercemar dan menjadi tidak indah lagi serta debet ait sangat berkurangan pada titik-titik tertentu karena upaya pengalihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar